THE BASIC PRINCIPLES OF REKOMENDASI BUKU SIRAH NABAWIYAH

The Basic Principles Of rekomendasi buku sirah nabawiyah

The Basic Principles Of rekomendasi buku sirah nabawiyah

Blog Article

Rasulullah menangani masalah-masalah kehidupan dan menyelesaikannya berdasarkan pertimbangan yang tepat, pemikiran yang jernih dan pandangan yang jauh. Kelompok masyarakat yang hijrah ke Madinah oleh Rasulullah diberikan satu kavling tanah untuk tempat tinggal dan garapan pertanian atau peternakan. Pemuka sahabat menunjukkan kepada mereka cara membangun yang baik sementara mereka yang mendapat tempat di pinggir kota dianjurkan untuk beternak kuda atau unta. Untuk pertama kali mereka diberikan bantuan modal sampai keadaan mereka stabil. Dalam masyarakat Madinah tidak dibenarkan ada pengangguran. Rasulullah sangat tidak senang kepada orang-orang pemalas bahkan benci kepada pengemis kecuali jika benar-benar tidak mampu bekerja. Namun beliau mempersyaratkan agar para pengemis tidak berseliweran di tempat-tempat umum, biar masyarakatlah yang mengantarkan makanan untuk mereka. Pernah ditanyakan kepada Rasulullah makna ayat: "Dan janganlah menghardik pengemis"25 Beliau mengatakan pengemis ialah orang-orang karena cacat tubuh tidak mampu bekerja. Ini berarti bahwa seseorang yang tidak cacat tubuh dan mampu bekerja tidaklah beralasan untuk mengemis. Rasulullah pernah menegur beberapa orang dari kelompok ahlussuffah yang sudah merasa senang dengan berdiam diri mengandalkan bantuan orang, lalu beliau memerintahkan kepada mereka untuk mencari nafkah sendiri. Pindah kepada topik sejarah peperangan Rasulullah, yang menurut penulis terdahulu dan para ahli Hadis digambarkan sebagai rangkaian ekspedisi militer yang dilakukan Rasulullah secara reaksionil dalam rangka mengantisipasi serangan orang-orang Arab badui. Ibnu Hisyam misalnya, menceritakan tatkala Rasulullah mendapat informasi bahwa salah satu suku Arab sedang memobilisasi pasukan untuk menyerang Madinah lalu Rasulullah mengutus pasukannya untuk mendahului serangan mereka.

Pertama, dapat diketahui bahwa Oday ibn Abi al-Zagba' dan Basbus ibn Amr adalah pemuka suku Juhaena yang garis keturunannya berakar pada suku (induk) al-qudla'iyah dan bukan pada suku mudlor. Ini berarti pada masa yang dibicarakan suku Juhaena sudah memeluk Islam dan memperlihatkan loyalitas cukup tinggi, hal mana akan berperan penting dalam perjalanan sejarah Islam berikutnya. Keberadaan Juheina dalam barisan Islam adalah hasil pendekatan intensif yang dilakukan Rasulullah sejak berada di Madinah karena posisinya yang sangat strategis setaraf dengan suku-suku lain yang berakar kepada al-qudla'iyah. Suatu bukti betapa Rasulullah observed ahli mengenai hal-ihwal semenanjung Arab al-Hijaz dan penduduknya. Kedua, Huseikah di mana Rasulullah melakukan musyawarah mempersiapkan perang Badr adalah wilayah bekas pemukiman Yahudi yang telah jatuh kedalam kekuasaan Bani Salamah -salah satu cabang keturunan golongan Khazraj-. Ini berarti satu suku di Madinah dapat memperluas daerah kekuasaannya jauh dari pemukiman asli. Jarak antara Huseikah dengan Baqie' tidak begitu berjauhan dan yang terakhir ini juga dinamakan Buyut al-Suqya.

menarik mereka masuk dalam barisan umat dan menempatkannya dalam posisi sebagai alanshar. Dari kalangan mereka banyak yang direkrut oleh Rasulullah untuk menjadi pemimpin dan pembesar Islam yang di kemudian hari seluruhnya bergabung kedalam kelompok Abu BakrUmar. Kiranya motivasi yang mendorong Ma'n ibn 'Uday dan 'Uwaim ibn Sa'idah untuk mengajak Abu Bakr bersifat politis dan didasarkan pada pandangan loyalitas suku. Oleh karena itu mereka mengatakan "fitnah mengancam jika Allah tidak menutup pintunya olehmu niscaya tidak akan pernah tertutup lagi". Itu berarti bahwa fitnah antara bangsa Arab memang telah berkobar (dan hingga kini belum terpadamkan lagi!). Abu Bakr dan Umar segera berangkat meninggalkan Rasulullah yang masih terbaring di tempatnya untuk menyelesaikan persoalan politik ini. Politik telah mengakibatkan keterlambatan pemakaman Rasulullah hingga matahari terbenam. 7. SELAMAT JALAN RASULULLAH. Abu Bakr dan Umar memandang bahwa jika orang-orang al-anshar dibiarkan mengambil keputusan sepihak mengenai siapa yang akan menggantikan Rasulullah dalam memimpin umat akan sulit merubahnya kelak karena al-anshar adalah mayoritas penduduk Madinah. Artinya merupakan mayoritas umat kala itu dan tidak mudah merubah keputusan yang ditetapkan melalui pilihan mayoritas terutama jika didasarkan kepada fanatisme golongan seperti halnya yang sedang mereka hadapi. Sepuluh tahun lebih beberapa bulan dalam perhitungan hijriyah adalah waktu yang relatif sangat singkat untuk melupakan dan menghapuskan sisa-sisa fanatisme kesukuan. Orang-orang Qureisy yang hijrah masih banyak yang mempertahankan rasa superioritas terhadap suku lain dengan sikap keangkuhan yang tinggi. Di antara mereka yang membaur dan nikah dengan orang-orang al-anshar terbilang sedikit sekali. Abu Bakr misalnya yang meski memperisterikan Umm Kharijah Habibah dari keluarga Al-Harits ibn Al-Khazraj dan menetap di tengah keluarga mereka di Sunh namun keluarga besarnya masih tetap diwakili oleh Aisyah dan ibundanya Umm Rouman serta saudara kandungnya Abd Al-Rahman.

Merupakan kitab sirah yang baik, penulis memaparkan kisah dan kondisi semenanjung arab sebelum kelahiran Nabi bahkan dari kisah nabi Ibrahim dan keturunannya hingga nasabnya sampai kepada Rasulullah. selamat menikmati...

berangkat ke tempat tujuan dengan sabdanya: “Kafilah dagang Qureisy akan lewat, barangkali Allah akan menganugerahkan kekayaan mereka kepada kalian”. Beliau tidak menyinggung akan ada perang padahal kemungikan untuk itu sangat besar. Setelah melakukan berbagai transaksi jual-beli yang cukup menguntungkan, kafilah berangkat meninggalkan Ghazzah bersama barang-barang bawaan dan kekayaannya menuju Mekkah melalui Az-Zarqa kemudian Adzru'at. Sebelum tiba di Mi'an salah seorang dari suku Judzam menyampaikan informasi bahwa kaum muslim akan menghadang mereka. Diriwayatkan oleh AlWaqidi bahwa “salah seorang dari suku Judzam menemui mereka (kafilah) dan melaporkan bahwa pada saat kafilah berangkat menuju Syam, Muhammad telah merencanakan untuk menyerang mereka tapi terlambat”. Yang dimaksud adalah operasi gazwat al-abwa. Di sini terdapat kekeliruan dalam riwayat yang mengatakan bahwa Muhammad menunggu kafilah selama satu bulan sebelum kembali ke Yatsrib. Kemudian lebih lanjut sang Judzami melaporkan bahwa “jika pada saat berangkat dengan bawaan ringan dan sedikit saja Muhammad sudah berambisi menyerang kafilah maka sepulangnya kafilah dengan bawaan berat berikut kekakayaan melimpah akan lebih memancing lagi ambisinya, dan kali ini pasti sudah mempunyai perencanaan yang lebih matang. Maka waspadalah dan jaga kafilah baik-baik, karena aku tidak melihat ada persiapan persenjataan. Selanjutnya terserah bagi kalian menentukan keputusan”. (Al-Waqidi Vol. 1/28) Kiranya jelas bahwa sang Judzami cukup prihatin terhadap bahaya yang mengancam kafilah. Suatu indikasi bahwa dirinya adalah sekutu Qureisy. Suku Judzam umumnya adalah orang-orang Arab Nasrani atau keturunan bangsa Romawi. Hal ini menunjukkan bagaimana orang-orang Qureisy mengatur keamanan kafilah dan perdagangannya di Syam dan dari Syam ke Mekkah.

Pada fajar hari berikutnya seusai shalat shubuh Rasullah mengajak musyawarah mengenai rencana dan strategi pertempuran. Al-Hubab ibn Al-Mundzir segera bertanya apakah hal ini termasuk ketentuan wahyu atau perhitungan perang? Rasullah menjawab ini adalah masalah perhitungan perang. Al-Hubab ibn Al-Mundzir adalah seorang sahabat yang pernah menganut Kristen yang memiliki keahlian strategi perang atau apa yang disebut keahlian mengatur taktik dan siasat perang.

mengikuti tradisi Nabi more info Musa as. Dalam konteks ini juga sesampainya di Madinah Rasulullah berhak memberlakukan aturannya kepada penduduk Madinah berdasarkan persetujuan perjanjian, tetapi beliau tidak melakukannya. Beliau tetap meminta ada kelompok elit Madinah yang dipilih untuk membantu beliau menjalankan urusan-urusan umat. Contoh ketiga adalah pada perang hudeibiya. Tatkala beliau berhenti di kawasan hudeibiya yang merupakan ambang pintu Mekkah untuk mengadakan musyawarah dengan para sahabatnya. Sementara itu beliau telah mengutus Utsman ibn Affan untuk mencari informasi mengenai keadaan kota Mekkah dan keinginan penduduknya. Keterlambatan Utsman kembali mengakibatkan tersebarnya isu bahwa ia sudah terbunuh dan seketika emosi kaum muslim meluap. Mereka mengharapkan dikeluarkan perintah Rasulullah menyerbu Mekkah. Kemungkinan akan pecah perang sangat besar, sehingga situasi telah berubah. Niat semula, rombongan datang ke Mekkah untuk menunaikan ibadah umroh, sehingga bekal persenjataan yang mereka bawa hanyalah beberapa pedang. Tetapi Rasulullah sudah melakukan antisipasi dengan membekali anggota rombongan dari suku khuza'ah yang berangkat paling akhir dengan persenjataan lengkap. Maka tatkala perang tidak dapat dihindari Rasulullah kembali mengajak seluruh pengikutnya bermusyawarah, barangkali di antara mereka ada yang tidak ingin perang. Rasulullah kemudian mengumumkan bahwa siapa yang tidak ingin perang boleh kembali ke Madinah tanpa dipersalahkan atau disesali. Namun tiada satupun yang menyatakan hasratnya untuk kembali ke Madinah; berarti ada kesepakatan untuk ikut perang. Akan tetapi karena sikap konstitusionalnya dan penghargaannya kepada asas musyawarah, Rasulullah tidak merasa cukup dengan kesepakatan (implisit) tersebut.

Buku ini sangat menarik karena paparan sirah dibuat ringkas dan lengkap, dari pra kelahiran Nabi Muhammad SAW sampai wafat. Bisa dikatakan, semua materi pokok tentang Sirah Nabawiyah sudah ada dalam buku itu.

dijadikan alat oleh penyusunnya untuk memperoleh uang. Tapi harus disadari bahwa hal itu tiada harganya di sisi Allah. Untuk menjadi orang yang berhak menyandang nama Islam dan pengikut setia Rasulullah cukuplah dengan menjadikan akhlak sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah.

Mizanstore.com sebagai bagian dari Mizan Grup berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam hal mengakses buku bacaan yang berkualitas yang dibutuhkan pembaca.

Di sinilah dan pada waktu itulah syair ini didendangkan, bukan saat menyambut Nabi observed. ketika tiba di Madinah dalam perjalanan Hijrah dari Mekkah.

orang meriwayatkan yang diketahuinya dan setiap orang yang memiliki tujuan tertentu menambah atau mengurangi. Kami sebagai peneliti sejarah harus berupaya menyusun, membaca dan merekonstruksi agar dapat memperjelas jalur-jalur peristiwa: Abu Bakr pergi meninggalkan Umar yang sudah menguasai keadaan. Matahari terbenam sementara penyakit Rasulullah bertambah parah dikerumuni isteri-isterinya dalam suatu ruangan sempit. Sesekali beliau tersadar, barangkali pada malam pertama di rumah Aisyah yakni malam Ahad, twelve Rabiul Awal atau malam Senin, thirteen Rabiul Awal 11H. bertepatan dengan 7 atau 8 Juni 632M dan merasa bahwa orang-orang di sekitarnya cukup prihatin. Beliau bersabda: "berikan aku lembaran (kosong) dan tinta, aku akan menulis (wasiat) kepada kalian agar tidak tersesat sepeninggalku untuk selama-lamanya". Maksudnya beliau akan mendiktekan wasiat. Dalam versi lain dikatakan beliau meminta kepada Abd al-Rahman ibn Abu Bakr, saudara kandung Aisyah. Keberadaannya di rumah saudarinya masuk akal. Beliau meminta lembaran atau sepotong tulang. Beliau ingin mendiktekan suatu wasiat. Maka isteri-isteri beliau atau yang hadir berkata: penuhilah permintaan beliau. Tiba-tiba Umar mencegah dan tidak setuju jika Rasulullah mendiktekan hal-hal seperti itu dan menghardik mereka: kalian diam, kalian selalu mencari garagara; jika beliau sakit kalian baru meperlihatkan rasa sayang tetapi di saat beliau sehat kalian selalu memberatkannya. Maka Rasulullah bersabda: sesungguhnya mereka jauh lebih baik (Tabaqat, vol. two/37: Al-Nuweiri, vol. eighteen/377). Umar masih berusaha berbicara tetapi Rasulullah mengisyaratkan untuk diam. Dalam situasi penuh duka dan kisruh tersebut seseorang berkata: Rasulullah ‘mengigau’ (garagara demam panasnya). Suatu pernyataan yang berimplikasi luas dan mempunyai konsekwensi berat, menyebabkan para ulama ahlussunnah berupaya keras untuk mengingkarinya sebagai perkataan Umar.

Ada sebagian kecil penduduk yang mengingkari penyembahan kepada berhala tersebut dan tetap berpegang teguh kepada kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Mereka dikenal dengan nama al-Hanifiyah yang walaupun konsepsi keimanannya masih samar namun tetap komitmen menegakkan dasar-dasar akhlak dan ethical yang dianjurkan dalam kitab-kitab suci yang pernah ada. Di antara tokoh-tokohnya yang terkemuka adalah Zaid ibn 'Amr ibn Nufeil dan Waraqah ibn Noufal yang sering diidentikkan dengan golongan pencari kebenaran. Oleh sebab itulah tepat sekali tindakan Khadijah RA. ketika bersegera menemui Waraqah untuk menanyakan perihal yang dialami suaminya. Dan langkah itu sendiri menunjukkan kepada kita betapa agung kepribadian Khadijah sebagai pelopor dan pemuka Islam, karena dengan tindakan tersebut dapat memberikan ketenangan kepada Rasulullah bahwa yang dialaminya bukanlah godaan setan, ataupun mimpi buruk melainkan kabar gembira akan datangnya kemuliaan yang agung.

betul mantap dengan keimanan yang mendalam serta tekad bulat untuk siap mengikuti panggilan jihad. Wilayah kekuasaan umat Islam bertambah luas, kesatuan lebih teratur dengan sikap yang lebih tegas lagi. Sebelum perang Badr tercatat hanya dua atau tiga mesjid karena umumnya para pemimpin suku membangun mushallah masing-masing; ada mushallah Sa'd ibn Mu'adz, mushallah Sa'd ibn 'Ubadah dan sebagainya. Setelah perang Badr terlihat banyak mesjid yang dibangun; maka ada mesjid Al-Fath, mesjid AlSayiq dan mesjid Al-Salai; semua itu dibangun dalam bentuk yang lebih permanen dan lebih luas dapat menampung lebih banyak jumlah jama'ah yang datang menunaikan shalat-shalat fardlu. Namun mesjid Rasulullah tetap sebagai mesjid raya yang berfungsi juga sebagi pusat kegiatan penduduk Madinah yang sepanjang hari menyaksikan kesibukan dan dinamika. Sementara itu telah dibangun pula beberapa kamar untuk Rasulullah di bagian tenggara mesjid dan beliau tinggal di sana. Di tepi kamar-kamar itulah Rasulullah selalu berkumpul bersama para sahabatnya berbagi pendapat dan dengan terbuka bagi siapa saja yang hendak bertemu dengan beliau, mendengarkan hadis-hadisnya dan menanyakan berbagai hal. Keikutsertaan kaum muhajirin dan al-anshar ditambah bergabungnya orang-orang dari suku Juheina, Bellawi dan Ghiffari dengan rasa kebersamaan dalam perang Badr telah mendorong semakin mantapnya kesetiakawanan dan solidaritas umat. Adalah sulit dipercaya (tapi nyata) bahwa jurang pemisah antar suku dan golongan sudah terhapus sama sekali. Rasulullah dalam hal ini adalah suri tauladan mereka sebab meskipun sepupunya, Ali ibn Abi Thalib telah memperlihatkan kepahlawanan dalam medan tempur, namun Rasulullah tidak memperlakukannya secara istimewa sebagai upaya untuk menghilangkan kesan kesukuan keluarga Hasyim.

Report this page